Ilmu Sosial Dasar | Last But Not Least
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Desember 2015

Pro Kontra Negara Sekularisme Pentingkah Bagi Masyarakat Beragama

(Agama dan Masyarakat)

“Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu”. (id.wikipedia.org)
Sekularisme secara sederhana juga dapat didefinisikan sebagai doktrin yang menolak campur tangan nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia, singkatnya urusan manusia harus bebas dari agama atau dengan kata lain agama tidak boleh meng intervensi urusan manusia. Segala tata-cara kehidupan antar manusia adalah menjadi hak manusia untuk mengaturnya, Tuhan tidak boleh mengintervensinya. Para pemegang pemerintahan Negara sekularisme seakan-akan lebih mengetahui bahwa keputusan pimpinan dilakukan dengan keputusan bersama akan lebih baik jika dibandingkan hukum agama yang datang dari Tuhan. Dan mereka seakan-akan lebih mengetahui yang mana yang baik dan mana yang buruk bagi urusan manusia melebihi Allah SWT yang telah menciptakannya. Memang patut diakui, orang-orang Sekularis adalah kebanyakan dari orang-orang yang di kategori cerdas bahkan dengan gelar pendidikan profesor-doktor yang menyilaukan mata, tetapi sangat tidak pantas bila mereka lantas merasa lebih tahu urusan manusia dari pada Allah SWT yang menciptakannya.
Tetapi bagaimanakah tanggapan masyarakat terhadap pimpinan pemerintahan yang menerapkan hukum seperti itu. Beberapa masyarakat menjadi semakin sekuler secara alamiah sebagai akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekuler. Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya dianggap sebagai sekuler. Hal ini dikarenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sanksi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak dapat menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi keagamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini. 
Negara Sekuler berarti negara yang mengatur kehidupan warganya tanpa mengikutkan campur tangan nilai-nilai agama, dengan kata lain negara dengan nol agama, padahal bagaimanapun Agama merupakan pokok penting dari sebuah keimanan. Allah SWT telah memperingatkan terhadap tipu daya orang-orang Sekularis yang artinya :
“Dan bila dikatakan kepada mereka:“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. 
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” (QS. Ali-Imran:11-12)
Sudah terlihat jelas bahwa peringatan Allah SWT sudah sangatlah jelas. Maka dari itu hukum Negara tidak harus dari kesepakatan bersama saja juga harus memakai hukum agama. Hukum yang dibuat manusia mungkin saja bisa terjadi adanya kecurangan dan menguntungkan sepihak tetapi dalam hukum agama sudah pasti akan adil dan tidak akan menyesatkan.

Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sekularisme
http://islamdiaries.tumblr.com/post/5216149119/apa-sih-sekulerisme-pluralisme-dan-liberalisme

Persepsi Negatif Masyarakat Awam terhadap Perkembangan Teknologi

(Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan)

“Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia”. (id.wikipedia.org)
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Ilmu yang mendasari adanya perkembangan teknologi, dengan ilmu seseorang dapat menciptakan berbagai hal yang belum pernah dibuat atau diciptakan sebelumnya. Masyarakat yang awam terhadap teknologi lebih memvonis dirinya tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Akibat tidak mengikuti perkembangan teknologi dari awal maka orang awam tersebut enggan untuk mengetahui bahwa kemajuan teknologi yang sudah pesat, maka orang tersebut akan tertinggal perkembangannya di era global masa kini. Kaitan ilmu, teknologi, dan kemiskinan sangat erat kaitannya karena jika seseorang tidak mau untuk mencari ilmu, maka orang tersebut tidak akan tahu perkembangan teknologi zaman sekarang yang menyebabkan dirinya tertinggal dari orang lain dan memungkinkan juga dirinya masuk ke dalam garis kemiskinan.
Maka dari itu masyarakat harus bisa mencari ilmu pengetahuan seiring perkembangan zaman agar tidak tertinggal dan mampu bersaing dengan masyarakat luar. Sehingga dengan banyaknya ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakat maka dari itu masyarakat tersebut harus bisa juga mengembangkan teknologi yang baik. Baik bagi kehidupan bermasyarakat dan tidak digunakan untuk hal yang bersifat merusak, karena pada saat ini tidak sedikit juga proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat, dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru.

Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi

Hilangnya Kebudayaan Akibat Maraknya Integrasi Sosial Asimilasi dan Akulturasi Budaya

(Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

“Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi”. (id.wikipedia.org)
“Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama”. (id.wikipedia.org)
“Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri”. (id.wikipedia.org)
Kebudayaan merupakan aspek penting yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat agar kebudayaan yang dimilikinya tidak punah. Seringkali manusia merasakan bosan dengan kebudayaannya sendiri, maka dari hal seperti itu timbullah integrasi sosial. Tidak hanya hal itu saja yang menjadi penyebab terjadinya integrasi sosial, kecenderungan lebih menyukai dan menganggap keren budaya luar juga salah satu faktor penyebabnya. Dari pengertian asimilasi di atas dapat disimpulkan bahwa asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli. Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda, terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama, kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri. Contoh dari asimiasi yaitu perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru. Sedangkan dari pengertian akulturasi di atas dapat disimpulkan bahwa akulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Contoh dari akulturasi yaitu Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa, ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya. Memang bagus dan kretif apabila asimilasi dan akulturasi terjadi, tetapi kenyataannya akibat terlalu banyaknya asimilasi serta akulturasi yang terjadi maka memungkinkan juga hal punahnya atau hilangnya budaya asli dari suatu daerah.
Apabila banyak kebudayaan yang terancam punah seperti sekarang ini maka hal yang harus dilakukan maka pada diri masing-masing harus dapat mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya. Bayangkan saja apabila semua budaya daerah diasimilasi atau diakulturasi maka lambat laun budaya yang diingat generasi selanjutnya yaitu hasil dari asimilasi dan akulturasi tersebut dan tidak mengetahui budaya yang sebenarnya.

Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
https://id.wikipedia.org/wiki/Asimilasi_(sosial)
https://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi

Senin, 28 Desember 2015

Fenomena Sombong Masyarakat Perkotaan dan “Kamseupay” Masyarakat Pedesaan

(Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

“Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur”. (id.wikipedia.org)
Mematuhi aturan yang dibuat, mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat, menciptakan lingkungan yang tentram dan damai merupakan beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang individu terhadap kehidupan bermasyarakat. Secara umum masyarakat yaitu seperti pengertian di atas dan tidak ada pengelompokkan jika dibandingkan dari daerah dengan daerah lain, tetapi kenyataannya akibat adanya stratifikasi sosial (pelapisan sosial) masyarakat sering dibedakan menjadi dua yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Banyak sekali perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan misalnya orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
Sering juga masyarakat pedesaan lebih dianggap udik terhadap perkembangan zaman, makanya tidak sedikit juga orang pedesaan datang ke perkotaan dan lebih dijauhi atau diejek karena anggapan  tersebut. “kamseupay” yang berarti “kampung sekali udik payah”, kata gaul yang biasa digunakan oleh masyarakat perkotaan untuk menyindir orang pedesaan. Kesan masyarakat perkotaan terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman. Perselisihan pun sering terjadi karena masyarakat pedesaan tidak dapat menerima anggapan tersebut. Kesan masyarakat pedesaan terhadap masyarakat perkotaan adalah angkuh, selalu bersaing dengan orang lain berharap untuk kepuasan dirinya sendiri. Kesan seperti ini juga karena masyarakat desa hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman. 
Jika dilihat dari segi yang lain padahal masyarakat perkotaan dapat mengambil banyak pembelajaran dari masyarakat pedesaan, begitu pula sebaliknya. Sudah sepantasnya juga seorang individu menghormati individu lain, baik itu individu pedesaan kepada individu perkotaan maupun individu perkotaan kepada individu pedesaan. Dimana ada kekurangan pasti disana juga ada kelebihan, maka dari itu jika seseorang dapat menerima kekurangan orang lain maka orang lain pun senantiasa akan menerima kekurangannya. Dan hal yang terpenting bagi seorang individu dari masyarakat perkotaan maupun pedesaan mempunyai tugasnya masing-masing yaitu mematuhi aturan yang dibuat, mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat, menciptakan lingkungan yang tentram dan damai.

Sumber referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

Minggu, 27 Desember 2015

Perbedaan Penyebab Pemersatu Masyarakat

(Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)

“Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat)”. (id.wikipedia.org)
Masyarakat merupakan suatu kumpulan dari beberapa individu, individu-individu yang terdiri dari latar belakang dan karakter yang berbeda-beda membuat ikatan sosial timbul di tengah masyarakat tersebut dan dari hal itu pula suatu pelapisan sosial terbentuk. Sifat saling bertoleransi sangat penting dimiliki tiap individu dalam masyarakat, karena karakter dan latar belakang yang berbeda dan kurang kesadarannya akan sifat toleransi terhadap orang lain maka tingkatan pengelompokkan di masyarakat menjadi pembeda status. Banyak sekali hal yang mendasari pengelompokkan sosial tersebut, perbedaan budaya juga dapat menimbulkan pelapisan sosial yang berbeda di tiap daerah misalnya yaitu perbedaan jenis kelamin, kedudukan laki-laki di budaya jawa dengan laki-laki di budaya sunda dapat berbeda jika dilihat berdasarkan pemegang kekuasaan keluarga, di budaya jawa laki-laki memegang penuh kekuasaan keluarga tetapi di budaya sunda tidak terlalu sepenuhnya memegang kekuasaan keluarganya.
Jika pelapisan sosial seperti itu tidaklah terlalu menjadi sebuah permasalahan, akan tetapi apabila perbedaan tahta sehingga harta kekayaan yang berbeda menjadi sebuah hal yang menyebabkan pembeda status di kalangan masyarakat maka hal itu bisa jadi menyebabkan suatu permasalahan seperti merasa lebih mulya diri yang memegang tahta atau jabatan tertinggi apabila kurang kesadarannya sifat toleransi terhadap sesama padahal masyarakat merupakan suatu wadah interaksi sosial bagi tiap individu. Seperti contoh kecil saja apabila seseorang pergi berbelanja pergi ke pasar tradisional --- penjual-penjual pasar tradisional lebih diidentikkan dengan orang-orang yang berada pada perekonomian menengah ke bawah, dan seseorang --- meskipun harga barang yang ditawarkan sudah bisa dibilang terjangkau tetapi seseorang tersebut akan menawar harga dengan harga yang lebih murah lagi, hal tersebut secara tidak sadar juga akan menyebabkan sedikitnya keuntungan yang diperoleh penjual pasar tradisional tersebut. Tetapi berbeda lagi apabila seseorang pergi ke tempat restoran-restoran --- pemilik restoran lebih diidentikkan dengan orang yang berada pada perekonomian menengah ke atas --- meskipun harga barang yang ditetapkan merupakan harga yang tinggi tetapi seseorang tersebut tidak akan menawar haraga tinggi tersebut yang menyebabkan keuntungan penuh/tinggi bagi pemilik restoran tersebut.
Pelapisan sosial memang terjadi tidak hanya disengaja saja tetapi dengan tidak disengaja juga dapat menimbulkan pelapisan sosial. Tetapi permasalahan tersebut tidak akan menjadi sebuah permasalahan yang serius apabila timbulnya kesadaran pentingnya kehidupan bersama dan sadar akan pentingnya kebutuhan sosial bagi dirinya terhadap masyarakat. Perbedaan-perbedaan pasti akan terjadi dalam sebuah masyarakat tetapi perbedaan tersebutlah yang pasti akan menjadi pemersatu bagi suatu masyarakat sehingga dapat menjadi kesamaan derajat tiap individu dalam suatu masyarakat. Seperti hal-nya semboyan Negara Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

Sumber referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial

Minggu, 15 November 2015

Sikap “Menyalahkan” yang Menjadi Dasar Moral Warga Negara terhadap Pemerintahan Negaranya

(Warga Negara dan Negara)

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini adakan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional. (Wikipedia.org)
Seorang Warga Negara adalah seseorang yang tinggal di sebuah negara dan mempunyai kewajiban untuk mengurus dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem tatanan kenegaraan seperti menjalankan hukum yang berlaku. Dalam sebuah negara tidak hanya terdapat sedikit warga negara sehingga harus diberlakukanlah sebuah hukum yang mengatur kelangsungan hidup warga negara terhadap sesama warga negara dan terhadap negaranya agar terciptanya keamanan dan kesejahteraan.
Banjir di Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung
Pemerintahan mempunyai tugas untuk mewujudkan tujuan negara yang dibuat, tetapi warga negara juga berperan penting dalam rangka mencapai atau mewujudkan tujuan negara karena warga negara juga mempunyai tanggung jawab terhadap negaranya. Seperti contoh hal kecil yaitu banjir, warga negara biasanya cenderung mempermasalahkan tentang bencana banjir untuk mencegah dan menanggulanginya yaitu sepenuhnya tugas pihak pemerintahan tetapi warga negara mempunyai peran penting dalam pencegahan terhadap terjadinya bencana banjir yaitu dengan cara membuang sampah pada tempatnya, mengadakan kerja bakti rutin unntuk membersihkan selokan-selokan agar tidak mampet, bersikap peduli terhadap lingkungan dapat menjadi faktor-faktor yang sedikitnya dapat mencegah banjir daripada “menyalahkan” tugasnya kepada pemerintahan negara.
Tetapi sikap “menyalahkan” pemerintahan negara oleh warga negara juga harus dimiliki ketika kinerja seorang atau beberapa orang anggota pemerintahan yang kerjanya tidak transparan. Anggota pemerintahan harus dicurigai apabila kerjanya tidak transparan karena kita tidak sepenuhnya mengetahui apa yang dia kerjakan, apakah dia benar-benar terlalu serius mengerjakan pekerjaannya atau sebaliknya apakah dia tidak mengerjakan pekerjaannya dengan baik. Kinerja seseorang atau beberapa orang anggota pemerintahan yang seperti itu bisa saja dapat menyebabkan yang terjadinya korupsi.
Sikap “menyalahkan” bisa saja menjadi hal yang positif dan di sisi lain juga bisa menjadi hal yang negatif tergantung seorang warga negara menanggapinya. Seorang warga negara harus bisa membuat harum nama negaranya yaitu seperti memenangkan kejuaraan-kejuaraan atau olimpiade-olimpiade yang diselenggarakan mewakili negara dapat membuktikan ke negara lain bahwa negaranya mampu bersaing dalam kancah internasional. Warga negara yang baik yaitu warga negara yang berhasil dalam menjalankan perannya masing-masing dalam setiap bidang yang ditekuni. Warga negara harus selalu tanggap dalam mengatasi masalah kehidupan bermasyarakat, harus selalu respon terhadap kuputusan-keputusan pemerintah dan selalu peduli terhadap negaranya sendiri.

Sumber referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia

Jumat, 13 November 2015

Pemuda sebagai Generasi Penerus dan Pelurus Bangsa dalam Pentingnya Sosialisasi

(Pemuda dan Sosialisasi)

Pemuda sebagai Generasi Penerus dan Pelurus Bangsa dalam Hal Sosialisasi
“Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu”. (Wikipedia.org)
Pemuda merupakan ujung tombak dari sebuah bangsa, kaena pemuda merupakan penggerak sekaligus penggebrak bagi masyarakat. Pemuda diidentikkan dengan generasi penerus bangsa, tetapi alangkah baiknya jika kita sebut pemuda adalah generasi penerus bangsa sekaligus pelurus bangsa. Pelurus bangsa yang dimaksud yaitu meluruskan dari hal-hal yang berbau negatif yang telah dilakukan pemimpin-pemimpin masyarakat seperti korupsi dan lain-lain. Sosialisasi sangat penting dilakukan pemuda karena dari pengertiannya sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Itu berarti jika pemuda menanamkan atau mentransferkan hal negatif maka anak-anak yaitu sebagai generasi penerusnya akan melakukan hal yang negatif pula.
Berbeda dengan dulu pemuda bergerak aktif di oraganisasi masyarakat misalnya, bekerja bakti rutin, mengadakan bakti sosial. Pemuda zaman sekarang masih ada yang melakukan hal-hal seperti itu tetapi perbandingannya sangat kecil bila dibandingkan dengan yang tidak melakukannya, hal tersebut disebabkan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti sikap apatis, sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Kecemasan penyebab stress juga dapat mempengaruhi sikap negatif seorang pemuda, banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya). Pada awalnya yang menyebabkan kaum muda memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks hanya dalam konteks mencoba-coba saja tapi pada akhirnya dapat menyebabkan ketergantungan dan hal seperti itulah yang merusak generasi muda saat ini.
Presiden RI yang pertama yaitu Ir. Soekarno mengatakan “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Maka dari itu generasi muda harus menyadari kekuatan yang dimiliki bahwa kekuatan pemuda merupakan kekuatan terbesar sebagai generasi penerus dan pelurus bangsa. Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hobi atau kesenangan masing-masing. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan, orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.


Sumber Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi


Rabu, 14 Oktober 2015

Fenomena Kemacetan Akibat “Hukum Alam” di Jalan Raya

(Individu, Keluarga dan Masyarakat)

“Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk”. (Wikipedia.org)
Kemacetan merupakan suatu hal yang umum terjadi di jalan raya, kemacetan bisa terjadi akibat adanya kecelakaan, musibah seperti banjir dan longsor ataupun karena banyak kendaraan yang ngetem di pinggiran jalan. Kemacetan pada umumnya paling sering terjadi pada waktu berangkat kerja dan waktu pulang kerja karena diakibatkan banyaknya volume kendaraan yang melintasi jalan raya tersebut. Kemacetan pada waktu tersebut pasti terjadi, tetapi seringkali para pengendara kendaraan memiliki prinsip bahwa apabila tidak mengalah, maka tidak akan cepat sampai ke tempat tujuan. Seperti hukum alam yang mengatakan “Yang kuat yang bertahan yang lemah berantakan”. Dengan demikian banyak sekali pengendara yang lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di jalan raya.
Menerobos lampu merah, menggunakan trotoar jalanan untuk melaju menghindari kemacetan, berhenti di tempat yang bukan seharusnya kendaraan tersebut berhenti di area lampu merah. Hal-hal tersebut merupakan ketidaksabaran para pengendara untuk tiba di tempat tujuan dan tidak mementingkan pengendara lain. Padahal hal seperti itulah yang membuat kemacetan lebih susah dikendalikan. Banyaknya penggunaan kendaraan pribadi dan tidak memanfaatkan angkutan umum yang telah disediakan pemerintah juga merupakan hal penyebab terjadinya kemacetan akibat lebih bertambahnya volume kendaraan di jalan raya.
Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat seperti ini seringkali meresahkan antara sesama pengguna jalan raya karena seseorang tidak peduli terhadap pengguna jalan raya yang lain. Maka dari itu, kesadaran dari diri sendiri merupakan hal yang paling penting untuk membuat kemacetan menjadi terkendali. Mentaati peraturan lalu lintas dan polisi lalu lintas yang mengatur jalan raya adalah hal yang paling tepat dilakukan oleh para pengendara. Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi juga merupakan hal yang dapat mengurangi tingkat vokume kendaraan di jalan raya sehingga kemacetan dapat diminimalisir dan beralih untuk menggunakan angkutan umum. 
Jika dipikirkan secara seksama, mobil pribadi dapat membawa sekitar 4-6 orang, dan apabila terdapat ratusan orang yang akan berangkat bekerja maka ada ratusan mobil pribadi juga yang akan melintas di jalan raya. Begitu juga apabila pengendara menggunakan sepeda motor pribadi apabila terdapat ratusan orang yang akan berangkat bekerja maka ada ratusan sepeda motor pribadi juga yang akan melintas di jalan raya tersebut. Tetapi apabila terdapat ratusan orang yang akan bekerja menggunakan angkutan umum seperti metro mini atau bus maka ratusan orang yang akan bekerja hanya memerlukan puluhan bus untuk melewati jalan raya karena bus bisa mengangkut sekitar 35-45 orang. 

Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kemacetan

Sabtu, 26 September 2015

Tanggapan Masyarakat terhadap Budaya yang Diklaim Negara Asing

(Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan)

“Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia”. (Wikipedia.org)

Seiring perkembangan zaman pada era globalisasi seperti ini, masyarakat di dunia khususnya masyarakat Indonesia tidak lepas untuk menggunakan gadget dalam kelangsungan hidupnya. Hampir setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat pasti membutuhkan gadget. Berbagai dampak pun terjadi dari penggunaan gadget itu sendiri, yaitu salah satunya masyarakat dapat mendapatkan informasi yang sangat cepat dari seluruh dunia. Tetapi penggunaan gadget yang berlebihan dapat menimbulkan dampak buruk yaitu gangguan kesehatan pada pemakainya, ketergantungan hidup pada gadget, serta melupakan apa yang seharusnya dilakukan pengguna gadget di kehidupan nyata sehari-harinya seperti melestarikan kebudayaan di Indonesia khususnya kebudayaan di daerahnya sendiri.

Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara dengan aneka ragam suku dan budaya, maka dari itu pelestarian budaya sangatlah penting untuk mempertahankan budaya yang sudah ada agar tidak punah. Ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan gadget membuat anak muda zaman sekarang lupa terhadap kebudayaan. Padahal anak muda adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya melestarikan budaya tersebut, dan pada zaman sekarang hanya sedikit anak muda Indonesia yang melestarikan kebudayaan di daerahnya dan banyak orang asing yang mempelajari dan melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Akibat dari kurang perhatiannya anak muda Indonesia terhadap kebudayaannya membuat orang asing mengklaim bahwa kebudayaan Indonesia yang kurang dilestarikan dan hampir punah diklaim oleh negaranya.

Berikut merupakan 33 kebudayaan Indonesia yang diklaim negara asing menurut situs “change.org”:
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22. Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
23. Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24. Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
25. Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33. Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda

Menurut Muhammad Utsman Najati, marah adalah emosi alamiah yang akan timbul manakala pemuasan salah satu motif dasar mengalami kendala. Apabila ada kendala yang menghalangi manusia atau hewan untuk meraih tujuan tertentu dalam upaya memuaskan salah satu motif dasarnya, maka ia akan marah, berontak, dan melawan kendala tersebut. Ia juga akan berjuang untuk mengatasi dan menyingkirkan kendala tersebut hingga ia bisa mencapai tujuan dan pemuasan motifnya.
Sama seperti halnya seperti pada kutipan tersebut dapat dijelaskan bahwa siapa yang tidak marah atau kesal apabila hak milik seseorang diklaim/ diakui orang lain. Hal tersebutlah yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia kini karena banyaknya budaya Indonesia yang diklaim oleh negara asing. Permasalahan umumnya, anak muda Indonesia hanya bisa menyalahkan dan mencaci maki terhadap negara asing yang telah mengklaim kebudayaannya. Tetapi ironi-nya bahwa anak muda zaman sekarang tidak melestarikan kebudayaan yang telah ada.

Kasus klaim budaya kita hendaknya diperhatikan secara seksama dan harus dijadikan prioritas utama  bagi anak muda Indonesia dan pemerintah. Budaya lokal  yang mewakili identitas asli negara Indonesia harus segera dipatenkan. Untuk itulah peran anak muda Indonesia sangatlah penting terhadap pelestarian kebudayaan Indonesia serta peran seorang pemimpin negara sangat besar dalam hak paten kebudayaan Indonesia di dunia Internasional. 

Sumber Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-33-kebudayaan-diklaim-negara-asing-segera-patenkan-aneka-ragam-kebudayaan-indonesia
Muhammad Utsman Najati,Hadis dan Ilmu Jiwa, Terj. M.Zaka al-Farizi, (Pustaka Bandung, 2005).

 

Last But Not Least Template by Ipietoon Cute Blog Design