Sikap “Menyalahkan” yang Menjadi Dasar Moral Warga Negara terhadap Pemerintahan Negaranya | Last But Not Least

Minggu, 15 November 2015

Sikap “Menyalahkan” yang Menjadi Dasar Moral Warga Negara terhadap Pemerintahan Negaranya

(Warga Negara dan Negara)

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini adakan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional. (Wikipedia.org)
Seorang Warga Negara adalah seseorang yang tinggal di sebuah negara dan mempunyai kewajiban untuk mengurus dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem tatanan kenegaraan seperti menjalankan hukum yang berlaku. Dalam sebuah negara tidak hanya terdapat sedikit warga negara sehingga harus diberlakukanlah sebuah hukum yang mengatur kelangsungan hidup warga negara terhadap sesama warga negara dan terhadap negaranya agar terciptanya keamanan dan kesejahteraan.
Banjir di Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung
Pemerintahan mempunyai tugas untuk mewujudkan tujuan negara yang dibuat, tetapi warga negara juga berperan penting dalam rangka mencapai atau mewujudkan tujuan negara karena warga negara juga mempunyai tanggung jawab terhadap negaranya. Seperti contoh hal kecil yaitu banjir, warga negara biasanya cenderung mempermasalahkan tentang bencana banjir untuk mencegah dan menanggulanginya yaitu sepenuhnya tugas pihak pemerintahan tetapi warga negara mempunyai peran penting dalam pencegahan terhadap terjadinya bencana banjir yaitu dengan cara membuang sampah pada tempatnya, mengadakan kerja bakti rutin unntuk membersihkan selokan-selokan agar tidak mampet, bersikap peduli terhadap lingkungan dapat menjadi faktor-faktor yang sedikitnya dapat mencegah banjir daripada “menyalahkan” tugasnya kepada pemerintahan negara.
Tetapi sikap “menyalahkan” pemerintahan negara oleh warga negara juga harus dimiliki ketika kinerja seorang atau beberapa orang anggota pemerintahan yang kerjanya tidak transparan. Anggota pemerintahan harus dicurigai apabila kerjanya tidak transparan karena kita tidak sepenuhnya mengetahui apa yang dia kerjakan, apakah dia benar-benar terlalu serius mengerjakan pekerjaannya atau sebaliknya apakah dia tidak mengerjakan pekerjaannya dengan baik. Kinerja seseorang atau beberapa orang anggota pemerintahan yang seperti itu bisa saja dapat menyebabkan yang terjadinya korupsi.
Sikap “menyalahkan” bisa saja menjadi hal yang positif dan di sisi lain juga bisa menjadi hal yang negatif tergantung seorang warga negara menanggapinya. Seorang warga negara harus bisa membuat harum nama negaranya yaitu seperti memenangkan kejuaraan-kejuaraan atau olimpiade-olimpiade yang diselenggarakan mewakili negara dapat membuktikan ke negara lain bahwa negaranya mampu bersaing dalam kancah internasional. Warga negara yang baik yaitu warga negara yang berhasil dalam menjalankan perannya masing-masing dalam setiap bidang yang ditekuni. Warga negara harus selalu tanggap dalam mengatasi masalah kehidupan bermasyarakat, harus selalu respon terhadap kuputusan-keputusan pemerintah dan selalu peduli terhadap negaranya sendiri.

Sumber referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 

Last But Not Least Template by Ipietoon Cute Blog Design