A.
Pengertian Bangsa
Istilah bangsa
memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan
terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna
keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga
mengalami perkembangan. Pada awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang
yang dilahirkan pada tempat yang sama. Istilah natie (nation) mulai
populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan
dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai
berikut.
1. Teori Ernest Renan
Pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan pada tahun 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari
1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek histories;
2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, dan mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya. Inti dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale).
Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif dan tidak dapat diukur dengan faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari bangsa. Karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara territorial sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, tapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.
Teori Renan tentang nation (waktu itu masih digunakan kata bangsa) dianut dan secara langsung sebagai tokoh teori nasionalisme menegaskan suatu negara hanya ada karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia.
Teori Renan mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme, jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
2. Teori Otto Bauer
Menurut Otto Bauer, suatu bangsa ialah suatu masyarakat
ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu
kesamaan perangai yang timbul karena senasib. Pengertian bangsa juga dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti
sosiologis- antropologis.
Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang
memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan
dalam negara, misalnya bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan
wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup
seperti itu, bangsa yang sudah bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan
ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya.
Misalnya, bahasa nasional, lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan
nasional, rasa nasionalisme dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya
nasional. Ikatan baru tersebut menjadi identitas nasional bangsa yang
bersangkutan. Identitas nasional sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu
bangsa.
Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat dikatakan bahwa
bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang sama dan tunduk
kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi, baik ke dalam
maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah
bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara yang
bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah
nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.
Bangsa dalam Arti Sosiologis -
Antropologis
Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua, yaitu
bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam arti etnis
merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal
dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama, seperti
kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok
manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama, seperti adat
istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan budaya. Jadi,
bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang
hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah,
adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah.
B.
Pengertian Bangsa Indonesia
1.
Definisi Bangsa Indonesia
Indonesia merupakan salah satu
contoh bangsa yang dapat dikatakan cukup besar. Bangsa Indonesia terdiri dari
beragam suku dan budaya. Walaupun berbeda-beda suku tetap saja disebut bangsa
karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama. Jika
diartikan, pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang
dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka
terikat di dalam satu tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk
bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah
bangsa dari rakyat.
Setidaknya ada beberapa pengertian
yang dapat kita gunakan untuk mempermudah pemahaman kita tentang pengertian
bangsa yang disampaikan oleh para ahli. Beberapa diantaranya seperti
Suryono Sukanto, F. Ratzel, Hans Kohn, dan Otto Bauer.
2. Pengertian bangsa menurut para
ahli
a. Suryono Sukanto
Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini:
1.
Unit yang
mandiri
2.
Sekelompok
teritorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, serta memiliki karakteristik
yang sama.
b. F. Ratzel
Pengertian bangsa menurut F. Ratzel,
bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya
hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
c. Hans Kohn
Menurutnya pengertian bangsa adalah
sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan
golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
d. Otto Bauer
Menurut Otto bauer pengertian bangsa
adalah kelompok manusia yang mempunya persamaan karakter yang tumbuh karena
persamaan nasib.
Sampai di sini dapat kita tarik
kesimpulan bahwa suatu bangsa tidak akan terbentuk tanpa adanya satu lingkaran
yang mengikatnya dan bangsa akan terwujud jika rakyat yang berada dalam satu
lingkaran tersebut memiliki sejarah dan cita-cita yang sama.
3.
Unsur terbentuknya bangsa
Menurut Friedrich Hertz salah seorang ahli kewarganegaraan
yang berasal dari Jerman mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul National in
History and Politics setidaknya ada 4 unsur-unsur terbentuknya bangsa, yakni
sebagai berikut.
1.
Keinginan
mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik,
agama, budaya, komunikasi, dan rasa solidaritas.
2.
Keinginan
mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya.
3.
Keinginan
dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan.
4.
Keinginan
untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh
dan prestasi.
Sumber:
http://aurisophanz.blogspot.com/2013/07/definisi-bangsa-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar