A. Pengertian Demokrasi
Kita mengenal macam
macam istilah demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusionil, demokrasi
parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat,
demokrasi soviet, demokrasi nasional dan sebagainya. Semua konsep ini
menggunakan kata demokrasi, yang apabila diambil dari asal katanya yaitu demos
dan kratos artinya adalah rakyat berkuasa atau goverment or rule by
people.
Sesudah perang Dunia
II kita melihat gejala bahwa secara formil demokrasi adalah dasar dari
kebanyakan negara di dunia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh UNESCO dalam
tahun 1949 maka "Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi
dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem
organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung pendukung yang
berpengaruh (probably for the firs time in history democracy is claimed as the
proper ideal description of all systems of political and social organizations
advocated by influential proponents).
Apa itu Demokrasi?
|
UNESCO mengemukakan
kesimpulan tentang demokrasi yaitu sebagai sebuah ide yang dianggap ambiguous
(ambigu) atau tidak memiliki arti-dua, sekurang kurangnya ada ambiguity atau
ketaktentuan mengenai lembaga lembaga atau cara cara yang dipakai unuk melaksanakan
ide, atau mengenai keadaan kultural serta sejarah yang mempengaruhi istilah,
ide, dan praktek demokrasi (Either in the institutions or devices employed to
effect the idea or in the cultural or historical circumstances by which word,
idea and practice are conditioned.
Tetapi di antara sekian banyak aliran pikiran
yang dinamakan demokrasi ada dua kelompok aliran yang paling penting, yaitu
demokrasi kosntitusionil dan satu kelompok aliran yang menamakan dirinya
"demokrasi", tetapi yang pada hakekatnya mendasarkan dirinya atas
komunisme. Kedua kelompok aliran demokrasi mula mula berasal dari Eropa, tetapi
setelah perang dunia II sepertinya juga support oleh beberapa negara seperti
India, Pakistan, Filipina, dan Indonesia yang mencita-citakan demokrasi
konstitusionil, sekalipun terdapat macam macam bentuk pemerintahan maupun gaya
hidup dalam negara negara tersebut. Di lain pihak ada negara negara baru di
Asia yang mendasarkan diri atas asas-asas komunisme, yaitu R.R.C., korea Utara
dan sebagainya.
Demokrasi yang dianut
di Indonesia, yaitu Demokrasi berdasarkan pancasila, masih dalam taraf
perkembangan dan mengenai sifat sifat dan ciri cirinya terdapat berbagai
tafsiran serta pandangan. Tetapi tidak dapat disangkal adalah bahwa beberapa
nilai poko dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam UUD
1945. Selain itu UUD kita secara eksplisit menyebut dua prinsip yang menjiwai
naskah tersebut, dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai sistem
pemerintahan negara, yaitu:
1. Indonesia adalah
negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtstaat). Negara Indonesia berdasarkan
atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan
berdasarkan atas sistem konstitusi (Hukum dasar), tidak bersifat absolutisme
(Kekuasaan yang tida terbatas). Berdasarkan dua istilah tersebut, maka jelaslah
bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari UUD 1945 adalah demokrasi
konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi indonesia yaitu kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
dimuat dalam pembukaan UUD.
Pengertian Demokrasi
menurut para ahli
·
Pengertian demokrasi
menurut Abraham Lincoln adalah sistem
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
·
Pengertian Demokrasi menurut Charles Costello adalah sistem sosial dan politik
pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan
kebiasaan untuk melindungi hak hak perorangan warga negara.
·
Pengertian Demokrasi
menurut John L. Esposito
adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Sehingga semua berhak untuk ikut
berpartisipasi, secara aktif ataupun dapat terlibat langsung dalam mengontrol
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, lembaga resmi
pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif
maupun yudikatif.
·
Pengertian
demokrasi menurut Hans Kelsen
adalah pemerintaha oleh rakyat dan untuk rakyat. Wakil wakil rakyat merupakan
pelaksana kekuasaan rakyat. Keyakinan yang penuh sudah terjalin oleh rakyat
bahwa kepentingan dan segala kehendak rakyat akan selalu diperhatikan oleh
wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.
·
Definisi Demokrasi
menurut Sidney Hook adalah bentuk
pemerintahan yang mengambil keputusan keputusan penting berdasarkan secara
langsung dan tidak langsung oleh kesepakatan mayoritas yang diberikan secara
bebas dari rakyat dewasa.
·
Pengertian Demokrasi
menurut CF. Strong adalah suatu
sistem pemerintahan yang mengikut sertakan mayoritas anggota dewan dari
masyarakat dalam politik yang didasari oleh sistem perwakilan yang akan
mengatur pemerintahan. Pada akhirnya pemerintah akan mempertanggungjawabkan
tindakan tindakan pada mayoritas tersbut (Anggota Dewan).
·
Pengertian Demokrasi
menurut Hannry B. Mayo adalah
kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil wakil yang
diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan yang didasrkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi
kebebasan politik.
·
Definisi Demokrasi menurut Merriem adalah sebagai pemerintahan oleh rakyat khususnya oleh
mayoritas pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan
dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
·
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam
sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala
dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan
hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
B.
Macam-macam Demokrasi
1.
Macam-macam demokrasi
ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat
a.
Demokrasi Langsung:
Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh
rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara. Hal
ini terjadi pada zaman Yunani kuno karena penduduknya masih sedikit.
b.
Demokrasi Tidak
Langsung: Demokrasi tidak langsung/perwakilan merupakan sistem demokrasi yang
untuk menyalurkan kemauannya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menjabat
dalam parlemen. Aspirasi rakyat diutarakan melalui wakil-wakilnya di parlemen.
2.
Macam-macam demokrasi
ditinjau dari hubungan antar-alat kelengkapan Negara:
a.
Demokrasi perwakilan
dengan sistem referendum merupakan macam demokrasi dimana rakyat memilih
perwakilan untuk menjabat di parlemen, tetapi tetap dikontrol oleh pengaruh
rakyat dengan sistem referendum.
b.
Demokrasi perwakilan
dengan sistem parlementer merupakan demokrasi dimana terjadi adanya koneksi
yang kuat antara badan eksekutif dan legislatif. Menteri menteri yang
menjalankan kekuasaan eksekutif diangkat atas usul legislatif, sehingga
memiliki tanggung jawab kepada parlemen. Jabatan presiden atau raja sebagai
kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif dalam menjalankan
tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang telah disetujui
oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai dengan program
tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan dan parlemen.
Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan kabinet dengan
mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus meletakkan
jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat bergantung
pada dukungan parlemen.
c.
Demokrasi perwakilan
dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah macam demokrasi dimana posisi
legislatif terpisah dari jabatan eksekutif, sehingga kedua badan tersebut tidak
berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi parlementer.
Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai pembantu
presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan menteri-menteri
tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh
parlemen.
d.
Demokrasi perwakilan
dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat adalah gabungan antara demokrasi
perwakilan dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol
oleh rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.
3.
Macam-macam demokrasi
yang didasarkan oleh prinsip ideologi:
a.
Demokrasi Liberal:
Kebebasan individu merupakan hal yang dominan pada demokrasi liberal akan
tetapi, kepentingan umun sering terabaikan.
b.
Demokrasi Rakyat: Paham
Sosialisme ataupun komunisme merupakan dasar bagi demokrasi rakyat. Demokrasi
rakyat mengutamakan kepentingan umum dan kepentingan negara.
c.
Demokrasi Pancasila:
Sumber dari demokrasi Pancasila adalah tata sosial dan budaya Bangsa Indonesia,
dan oleh karena itu Demokrasi pancasila berlaku kuat di Indonesia dengan 5 sila
yang menopangnya. Musyawarah untuk mufakat dilaksanakan pada demokrasi
pancasila dengan tetap mengutamakan keseimbangan antara kepentingan seluruh
rakyat dan negara.
C.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
1.
Perkembangan demokrasi PraOrde
Baru
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november
1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik, perkembangan
demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh
distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik
kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki oleh Perdana Menteri, Kabinet dan,
Parlemen. Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan
proses pemerintahan. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami
masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan
politik ditandai oleh tarik menarik antara partai di dalam lingkaran
kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan kekuasaan, pihak
kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar dari lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi
politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran
partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang
tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik.
Dalam masa ini yang dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden yang
hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer.
Akhirnya massa ini
mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai
politik di satu sisi, serta di sisi lain akibat adanya sikap Soekarno dan
militer mengenai demokrasi yang dijalankan. Perpecahan antar elit politik ini
diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan Soekarno dan
militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam
merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini
mengindikasikan krisis integral dan stabilitas yang parah. Keadaan ini
dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi, dan
diberlakukanya UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi terpimpin
kini telah mulai.
Periode demokrasi
terpimpin ini secara dini dimulai dengan terbentuknya Zaken Kabinet
pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit
Presiden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan
secra signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat.
Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur politik
dikendalikan secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi yang besar
PKI mulai menmperluas kekuatannya sehingga terjadi kudeta oleh PKI yang
akhirnya gagal di penghujung September 1965, kemudian mulailah pada massa orde
baru.
Dari uraian diatas
dapat di simpulkan, antara lain:
1.
Stabilitas pemerintah
dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami 25
pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata
satu kali pergantian setiap tahun.
2.
Stabilitas politik
sevara umum memprihatinkan. Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat
tinggi. Konflik yang bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun
pasca merdeka.
3.
Krisis ekonomi. Dalam
masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk
merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi.
Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya
terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian
disektor ekonomi.
4.
Perangkat kelembagaan
yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik
menjaadikan birokrasi tidak terurus.
2.
Perkembangan Demokrasi
Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi demokrasi
pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada
interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung
revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut
perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut
telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara
menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk
menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan
terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi
system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah
kehidupan politik kita.
3.
Perkembangan demokrasi
parlementer (1945-1959)
Periode kedua
pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan
UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah
masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi
dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga
perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam
proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan
dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepad pihak pemerintah yang
mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya
kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya
akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Ada hampir 40 partai yang
terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam proses rekruitmen baik
pengurus, atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
Demokrasi parlementer
gagal karena (1) dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi
terhadap pengelolaan konflik; (2) basis sosial ekonomi yang masih sangat
lemah;(3) persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan
Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang
berjalan.
4.
Perkembangan Demokrasi
Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya
pemillihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala
ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai
politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang
memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.disamping itu
Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong
royong.
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat
antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu: presiden
Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat. Karakteristik
yang utama dari demokrasi terpimpin adalah: menggabungkan sistem kepartaian,
dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem
politik nasionall menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa
demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti kebebasan pers,
sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah.
Pandangan A. Syafi’i
Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai
“Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat
berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi
Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi
yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain
itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif
terhadap eksekutif. (Sunarso, dkk. 2008:132-136)
5.
Perkembangan Demokrasi
dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah demokrasi
mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan,
ideologi sesaat atau temporer. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru
ditandai oleh adanya kebebasan politik yang besar. Presiden Soeharto yang
menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model
Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk
menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai
dengan ideologi negara Pancasila. Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun
ini, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan.
Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang
siap menyambut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung
program-program pembaruan pemerintahan baru.
Perkembangan yang
terlihat adalah semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dengan
masyarakat. Negara Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan
relatif otonom, dan sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan
kekuasaan danproses formulasi kebijakan. Kedaan ini adalah dampak dari (1)
kemenangan mutlak dari kemenangan Golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi
politik yangkuat kepada negara; (2) dijalankannya regulasi-regulasi politik
semacam birokratisasai, depolitisasai, dan institusionalisasi; (3) dipakai
pendekatan keamanan; (4) intervensi negara terhadap perekonomian dan pasar yang
memberikan keleluasaan kepda negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan
ekonomi; (5) tersedianya sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak
bumi dan gas serta dari komoditas nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang
berasal dari bantuan luar negeri, dan akhirnya (6) sukses negara orde baru
dalam menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat
gejolak masyarakat yang potensinya muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan
G-30-S/PKI merupaka titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik
antara Soekarno, Angkatan Darat, dan Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri
demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi
pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis,
dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli
Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi
dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi
partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan
publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga
nonpemerintah. Beberapa karakteristik pada masa orde baru antara lain: Pertama,
rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi. Kedua,
rekruitmen politik bersifat tertutup. Ketiga, PemilihanUmum. Keempat,
pelaksanaan hak dasar waega Negara. (Rukiyati, dkk. 2008:114-117)
6.
Perkembangan
Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang).
Sejak runtuhnya Orde
Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI
memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan
reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan
negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di
amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber
utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan
negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan
aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya
mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan
dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru. Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul
beberapa indicator kedemokrasian di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang
kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan
kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang
diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokresi Pancasila, tentu
saja dengan karakteristik tang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip
dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan
(1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan
dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. Ketiga,
pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara
terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya
kebebasan menyatakan pendapat.
Sumber:
https://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-1/ilmu-kewarganegaraan/perkembangan-demokrasi-di-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar