Kecelakaan di Pertambangan | Last But Not Least

Rabu, 24 Mei 2017

Kecelakaan di Pertambangan

Kecelakaan merupakan suatu kejadian yang tidak bias diperkirakan datangnya, setiap orang tentu pasti tidak menginginkan terjadinya sebuah kecelakaan. Kecelakaan yang biasa terjadi yaitu kecelakaan kerja yang biasa dikarenakan kelalaian dari operator kerja dalam bekerja atau menyepelekan pekerjaannya. Tidak hanya cidera manusia, kerusakan mesin atau menurunnya tingkat produktivitas merupakan salah satu sebab dari kecelakaan.
Kesadaran pada diri sendiri tidak hanya diperlukan dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja khususnya dalam pertambangan, alat-alat bantu kerja dan mesin yang digunakan dalam pertambangan itu pun adalah hal yang sangat berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Mau tidak mau pihak perusahaan adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pegawai yang mengalami kecelakaan kerja.

Mengenai biaya ganti rugi atau kompensasi, tergantung term and condition dari kesepakatan yang ada. Kalau kita ikut Jamsostek atau Astek atau asuransi lain, tentunya disitu sudah ditentukan kondisi yang bagaimana yang akan mendapatkan kompensasi. Begitu juga dengan perusahaan, tentunya mempunyai kebijakan yang berbeda-beda untuk masalah tanggungan kesehatan atau jaminan kesehatan ini.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Last But Not Least Template by Ipietoon Cute Blog Design