Kebijakan merupakan suatu aturan atau ketegasan yang harus dilakukan dan ditaati dalam pelaksaanaan suatu pekerjaan atau cara bertindak. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan manfaatnya yang berasal dari alam, sumber daya alam tidak hanya komponen benda mati seperti minyak atau gas dan lainnya tetapi makhluk hidup seperti hewan dan tumbuhan merupakan bagian dari sumber daya alam yang dapat digunakan manfaatnya untuk manusia.
Persediaan sumber daya alam tidak merata terbagi di tiap wilayah negara, banyak negara mempunyai banyak sumber daya alam hayati tetapi kekurangan sumber daya alam non hayati dan sebaliknya. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi dua macam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang dapat digunakan secara terus-menerus seperti sinar matahari, hewan, tumbuhan, dll tetapi dalam pemanfaatannya pun harus masih dalam batas. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang dapat habis apabila diambil secara terus-menerus atau berlebihan seperti emas, minyak bumi, besi, dll.
Oleh sebab itu pengelolaan dari sumber daya alam harus dilakukan untuk menjaga pengambilan pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan dan melewai batas. Pengelolaaan sumber daya alam perlu dilakukan juga agar generasi berikutnya dapat memanfaatkan sumber daya alam yang masih tersedia. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
0 komentar:
Posting Komentar