A. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian
itu
menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau
titik
tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup
dan
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup
dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi,
keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu
didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh, menyeluruh
dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan
Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana)
untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya,
demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah
kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
C. Hakikat Ketahanan Nasional dan Hakikat Konsepsi Ketahanan
Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan
kehidupan nasional.
D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila,
UUD
1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan
tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun
sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam
bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Dengan demikian,
ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral).
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional
harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian,
interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang
harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
serta
dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu
:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan
kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan
pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa
depan
dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin
tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi
pula
nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi
tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan Negara
Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata
tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai
dengan mengandalkan pada kekuatan
moral
dan kepribadian bangsa.
sumber : http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pdf
0 komentar:
Posting Komentar