(Agama dan Masyarakat)
“Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu”. (id.wikipedia.org)
Sekularisme secara sederhana juga dapat didefinisikan sebagai doktrin yang menolak campur tangan nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia, singkatnya urusan manusia harus bebas dari agama atau dengan kata lain agama tidak boleh meng intervensi urusan manusia. Segala tata-cara kehidupan antar manusia adalah menjadi hak manusia untuk mengaturnya, Tuhan tidak boleh mengintervensinya. Para pemegang pemerintahan Negara sekularisme seakan-akan lebih mengetahui bahwa keputusan pimpinan dilakukan dengan keputusan bersama akan lebih baik jika dibandingkan hukum agama yang datang dari Tuhan. Dan mereka seakan-akan lebih mengetahui yang mana yang baik dan mana yang buruk bagi urusan manusia melebihi Allah SWT yang telah menciptakannya. Memang patut diakui, orang-orang Sekularis adalah kebanyakan dari orang-orang yang di kategori cerdas bahkan dengan gelar pendidikan profesor-doktor yang menyilaukan mata, tetapi sangat tidak pantas bila mereka lantas merasa lebih tahu urusan manusia dari pada Allah SWT yang menciptakannya.
Tetapi bagaimanakah tanggapan masyarakat terhadap pimpinan pemerintahan yang menerapkan hukum seperti itu. Beberapa masyarakat menjadi semakin sekuler secara alamiah sebagai akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekuler. Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya dianggap sebagai sekuler. Hal ini dikarenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sanksi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak dapat menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi keagamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.
Negara Sekuler berarti negara yang mengatur kehidupan warganya tanpa mengikutkan campur tangan nilai-nilai agama, dengan kata lain negara dengan nol agama, padahal bagaimanapun Agama merupakan pokok penting dari sebuah keimanan. Allah SWT telah memperingatkan terhadap tipu daya orang-orang Sekularis yang artinya :
“Dan bila dikatakan kepada mereka:“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”.
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” (QS. Ali-Imran:11-12)
Sudah terlihat jelas bahwa peringatan Allah SWT sudah sangatlah jelas. Maka dari itu hukum Negara tidak harus dari kesepakatan bersama saja juga harus memakai hukum agama. Hukum yang dibuat manusia mungkin saja bisa terjadi adanya kecurangan dan menguntungkan sepihak tetapi dalam hukum agama sudah pasti akan adil dan tidak akan menyesatkan.
Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sekularisme
http://islamdiaries.tumblr.com/post/5216149119/apa-sih-sekulerisme-pluralisme-dan-liberalisme